Meski Dana Hibah LPTQ Tangsel Menyusut, Pembinaan Qori dan Qoriah Tetap Berjalan Konsisten

LPTQ Kota Tangerang Selatan tetap menjaga konsistensi pembinaan qori dan qoriah meski dana hibah tahun 2026 turun signifikan dari Rp11 miliar menjadi Rp4,75 miliar.

Meski Dana Hibah LPTQ Tangsel Menyusut, Pembinaan Qori dan Qoriah Tetap Berjalan Konsisten
MTQ-Pembinaan dan Pelepasan Kafilah Tangsel pada MTQ Provinsi Banten ke XXIII, beberapa waktu lalu.
Bacakan Artikel

HARIANRAKYAT.ID, TANGSEL — Di tengah penyesuaian anggaran pemerintah, semangat membina generasi Qurani di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tetap terjaga. Meski dana hibah untuk Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tahun 2026 mengalami penurunan cukup signifikan, komitmen mencetak qori dan qoriah berprestasi tidak ikut surut.

 

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Tangsel, Hj Rizkiyah, menjelaskan bahwa nilai hibah tahun ini turun dari sebelumnya Rp11 miliar menjadi Rp4,75 miliar, atau berkurang lebih dari separuh akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

 

“Dari Rp11 miliar kini menjadi Rp4,75 miliar. Penurunannya cukup besar, namun kegiatan tetap berjalan,” ujarnya, Sabtu (18/7/2026).

 

Meski anggaran menyusut, dana yang ada tetap difokuskan untuk program pembinaan berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan hingga kota, serta persiapan kafilah yang akan berlaga pada MTQ Tingkat Provinsi Banten. Pembinaan ini diarahkan untuk menjaring dan mengembangkan bibit unggul di berbagai cabang, seperti tilawah, tahfidz, dan bidang lainnya.

 

“Pembinaan di kecamatan terus dilakukan untuk menjaga regenerasi peserta agar tetap berkesinambungan,” tambahnya yang juga menjabat Sekretaris Umum LPTQ Tangsel.

 

Selain pembinaan peserta, anggaran juga dialokasikan untuk peningkatan kapasitas sumber daya pendukung, seperti melalui Rapat Kerja Daerah (Rakerda), pendidikan dan pelatihan dewan hakim, serta uji kompetensi para pembina. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kualitas pelaksanaan MTQ secara menyeluruh.

 

“Bukan hanya peserta, tetapi pembina dan dewan hakim juga terus ditingkatkan kemampuannya sebagai bagian dari agenda rutin,” jelas Rizkiyah.

 

Dalam hal prestasi, Tangsel memiliki rekam jejak yang membanggakan. Kota ini tercatat pernah meraih juara umum MTQ tingkat Provinsi Banten sebanyak delapan kali, yakni pada MTQ VII tahun 2010 di Kota Serang, MTQ XII tahun 2015 di Kabupaten Lebak, MTQ XIII tahun 2016 di Kota Serang, MTQ XIV tahun 2017 di Kabupaten Serang, MTQ XV tahun 2018 di Kota Serang, MTQ XVI tahun 2019 di Kota Tangerang, MTQ XVII tahun 2020 di KP3B Serang dan MTQ XVIII tahun 2021 di KP3B Serang.

Prestasi tersebut menempatkan Tangsel sebagai daerah dengan capaian juara umum terbanyak di tingkat provinsi. Meski dalam beberapa tahun terakhir gelar juara umum belum kembali diraih, kontribusi kafilah Tangsel tetap konsisten, termasuk keikutsertaan di tingkat nasional mewakili Provinsi Banten.

“Ini menjadi kebanggaan bersama, karena putra-putri daerah mampu berprestasi hingga tingkat nasional,” katanya.

 

Lebih jauh, Rizkiyah menegaskan bahwa MTQ tidak sekadar ajang perlombaan, tetapi juga menjadi sarana membangun budaya membaca dan mencintai Al-Qur’an di tengah masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi Kota Tangsel sebagai kota yang cerdas, modern dan religius.

 

“MTQ adalah bagian dari syiar Islam. Yang utama bukan hanya kompetisi, tetapi bagaimana semangat mengaji tetap hidup dalam keseharian,” ujarnya.

 

Menurutnya, di tengah derasnya arus digital dan media sosial, keberadaan MTQ menjadi pengingat penting bahwa Al-Qur’an adalah pedoman hidup yang harus terus dijaga dan diamalkan.

 

“Melahirkan generasi unggul perlu dibarengi program nyata. Al-Qur’an tidak hanya dibaca, tetapi juga harus menjadi pedoman dalam kehidupan,” pungkasnya.

 

Ketua Harian LPTQ Tangsel, Dr. KH Muhammad Sobron Zayyan, menegaskan pihaknya terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prestasi kafilah Kota Tangsel. Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari sistem pembinaan, mekanisme perekrutan peserta, hingga kualitas pembina dan jajaran official kafilah.

 

“Tidak hanya internal, kami juga melakukan evaluasi dari sisi eksternal, termasuk pelaksanaan MTQ tingkat provinsi. Di antaranya terkait publikasi ketentuan pokok dan petunjuk teknis yang masih terlambat, serta sistem perekrutan dewan hakim yang perlu diperbaiki karena masih ada yang belum sepenuhnya kompeten di bidangnya,” ujarnya.

 

Ia juga menyoroti aspek teknis yang kerap luput dari perhatian, seperti penunjukan panitera dan operator di setiap majelis yang berperan penting dalam proses penilaian.

 

“Semua hal tersebut sudah kami evaluasi secara menyeluruh dan siap kami pertanggungjawabkan,” tutupnya. (CR01).