Rotasi Eselon 2, DPRD Kota Tangerang Siap Mengawasi

Mutasi terhadap delapan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkot Tangerang oleh Pj Wali kota Tangerang Nurdin mendapat perhatian dari Ketua DPRD Kota Tangerang.\n\n\n\nGatot menga...

Rotasi Eselon 2, DPRD Kota Tangerang Siap Mengawasi
Bacakan Artikel

Mutasi terhadap delapan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkot Tangerang oleh Pj Wali kota Tangerang Nurdin mendapat perhatian dari Ketua DPRD Kota Tangerang.

\n\n\n\n


Gatot mengatakan, berdasarkan aturan seorang PJ kepala daerah tidak dapat melakukan mutasi, promosi dan rotasi jabatan. Namun, hal tersebut dapat dilakukan jika PJ mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri.

\n\n\n\n


“Ternyata ini memang dibutuhkan. Pak PJ menyampaikan jika ini adalah kebutuhan organisasi kepegawaian yang memang pada akhirnya Kemendagri mengeluarkan izin. Prinsipnya mudah mudahan semangat kerja teman- teman yang mendapatkan mutasi, promosi dan rotasi mendapat semangat yang tinggi dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

\n\n\n\n

\n\n\n\n

Ditanya apakah DPRD mendukung mutasi pegawai yang dilakukan oleh Pj, Gatot mengatakan jika hal tersebut bukan mengenai dukung mendukung dalam sebuah pengambilan kebijakan. “Itu kan domainnya mereka. Kita lihat hasilnya nanti ketika sudah berjalan sekian bulan apakah ada efek positif dan negatifnya pasca mutasi tersebut. Nanti teman teman Komisi I DPRD Kota Tangerang juga akan melakukan pengawasan,” tambahnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2