Pendapatan Daerah APBD-P 2025 Kota Tangerang Naik Rp 94 Milyar

\n\n\n\n\nPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  Kota Tangerang  tahun 2025 sudah diketok palu dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangerang yang digelar Selasa (26...

Pendapatan Daerah APBD-P 2025 Kota Tangerang Naik Rp 94 Milyar
Bacakan Artikel
\n

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  Kota Tangerang  tahun 2025 sudah diketok palu dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangerang yang digelar Selasa (26/8/2025).

\n\n\n\n

Secara umum, besaran pos belanja daerah pada anggaran perubahan 2025 mencapai Rp 6,035  triliun atau lebih besar dari APBD murni 2025 yang mencapai 5,892 triliun. Jumlah ini naik lebih dari Rp  142, 24 miliar.

\n\n\n\n

Juru bicara Badan Anggaran DPRD  Kota Tangerang Arief Wibowo dalam menyampaikan pandangannya saat paripurna menyampaikan terdapat kenaikan pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2025 ini.  Dimana pada APBD induk telah ditatapkan sebesar Rp 5,558 triliun dari semula Rp 5,492 triliun. Ini artinya  terdapat kenaikan sebesar Rp 94,351 miliar atau naik 1,72 persen. 

\n\n\n\n

\"Kenaikan tersebut berasal dari kenaikan  pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 18,781 miliar dan kenaikan transfer antar daerah sebesar  Rp 151 miliar,\" paparnya.

\n\n\n\n

Pos-pos sumber pendapatan tersebut dijelaskan sebagai berikut; PAD yang semula ditetapkan Rp 3,135 triliun pada  APBD murni menjadi Rp 3.060 triliun atau turun Rp 75,453 miliar dengan komposisi; pajak daerah  sebesar Rp 2,737 triliun, retribusi daerah Rp 273,243 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang  dipisahkan sebesar Rp 17,513 miliar serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 31,564  miliar.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: