Jawab Keluhan Warga Kampung Kandang Sapi Lor, Pemkot Tangsel: Itu Aset Milik Pengembang

\nPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bergerak cepat merespons keluhan warga Kampung Kandang Sapi Lor, Kelurahan Paku Alam, Kecamatan Serpong Utara, terkai...

Jawab Keluhan Warga Kampung Kandang Sapi Lor, Pemkot Tangsel: Itu Aset Milik Pengembang
Bacakan Artikel
\n

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bergerak cepat merespons keluhan warga Kampung Kandang Sapi Lor, Kelurahan Paku Alam, Kecamatan Serpong Utara, terkait perbaikan akses jalan yang tengah ramai menjadi sorotan.

\n\n\n\n

Ini dibuktikan dengan diterjunkannya tim untuk melakukan cek lokasi bersama kewilayahan. Dalam pengecekan tersebut, hadir Camat Serpong Utara, Lurah Paku Alam dan jajarannya, UPT 3 Disperkimta Kota Tangsel, RW 3, RT 01 dan RT 03.

\n\n\n\n

Dari lokasi, tim menyimpulkan bahwa lokasi jalan secara geografis berada di perbatasan Kota Tangsel dan Kota Tangerang, tidak termasuk dalam Kelurahan Paku Alam, Kecamatan Serpong Utara. Ini dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kelurahan Paku Alam dengan Nomor 600.1.8 / 192-Ke.Pka/VIII/2025 bertanggal 25 Agustus 2025.

\n\n\n\n

Dari cek lokasi kewilayahan itu juga disimpulkan pula bahwa jalan tersebut merupakan aset milik pengembang kawasan Alam Sutera, dalam hal ini PT Alfa Golden Realty.

\n\n\n\n

\"Kalau batas wilayah dengan Kota Tangerang, itu masuk ke wilayah kampung kosong. Dan jalan yang selama ini dibangun secara swadaya oleh warga statusnya masih merupakan aset tanah milik pengembang Alam Sutera. Jadi memang belum dapat dilakukan perbaikan. Karena secara status aset, jalan tersebut bukan menjadi aset Pemkot Tangsel,\" kata Camat Serpong Utara, Dahlan.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: