Libatkan Ratusan Siswa SDN Ciater 02, Bidang PPA Bagikan Tips Terhindar dari Kawanan Penculik

Masyarakat Tangsel masih dihantui maraknya aksi penculikan dan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Masyarakat diingatkan untuk mengawasi anak-anaknya baik di lingkung...

Libatkan Ratusan Siswa SDN Ciater 02, Bidang PPA Bagikan Tips Terhindar dari Kawanan Penculik
Bacakan Artikel

Masyarakat Tangsel masih dihantui maraknya aksi penculikan dan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Masyarakat diingatkan untuk mengawasi anak-anaknya baik di lingkungan dan di sekolah.

\n\n\n\n

Aksi yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan melibatkan  siswa siswi serta para guru berjumlah 794 di SDN Ciater 02 Serpong Kota Tangsel, Selasa (8/10/2024).

\n\n\n\n

Analis Kebijakan Ahli Muda, pada Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Kota Tangerang Selatan, Hartina Hajar di hadapan ratusan siswa, menjelaskan secara rinci hal-hal yang berkaitan anak. Mulai menjelaskan definsi anak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak. Dengan cakupan, anak itu seseorang yang belum berusia 18 tahun termasuk yang masih ada didalam kandungan.

\n\n\n\n

“Selain penjabaran soal pengertian, kita juga memberikan pemahaman yang harus diperoleh sebagai hak anak yaitu hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi,” ujarnya.

\n\n\n\n

Ini perlu disampaikan agar semua orangtua, orang dewasa, para guru dan masyarakat luas memahami bawa anak memiliki empat hak yang harus terpenuhi. Maka baik lingkungan sekolah dan tempat tinggal wajib memberikan dengan cara turut mengawasi dan menjaga supaya anak-anak dapat memperoleh hak tanpa mengalami gangguan.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: