Komisi I RDP Sengketa Lahan di Kampung Pabuaran Manis Jaya

Komisi I DPRD Kota Tangerang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait sengketa lahan antara warga Kampung Pabuaran, Kelurahan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, dengan PT Sar...

Komisi I RDP Sengketa Lahan di Kampung Pabuaran Manis Jaya
Bacakan Artikel

Komisi I DPRD Kota Tangerang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait sengketa lahan antara warga Kampung Pabuaran, Kelurahan Manis Jaya, Kecamatan Jatiuwung, dengan PT Sarana Teknik. RDP berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (15/1/2026).

\n\n\n\n

RDP tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi. Namun sayangnya, agenda mediasi belum berjalan optimal lantaran pihak PT Sarana Teknik tidak menghadiri rapat.

\n\n\n\n

Junadi menjelaskan, dalam RDP tersebut warga Pabuaran pada prinsipnya tidak mengklaim kepemilikan atas lahan yang disengketakan. Warga hanya meminta adanya solusi kemanusiaan atau kerohiman, mengingat mereka telah puluhan tahun bermukim di lokasi tersebut.

\n\n\n\n

“Warga tidak mengatakan itu tanah mereka. Silakan kalau memang itu tanah PT Sarana Teknik, tapi minimal ada kerohiman. Nah, karena belum ada titik temu dan pihak Sarana Teknik tidak hadir, pembahasan belum bisa tuntas,” ujar Junadi kepada wartawan.

\n\n\n\n

Terkait permintaan ganti rugi sekitar Rp100 juta yang disampaikan warga, Junadi menilai hal tersebut masih sebatas aspirasi awal. Menurutnya, permintaan itu muncul karena kondisi warga yang terancam kehilangan tempat tinggal.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: