Hendak Edarkan Ganja Saat Tahun Baru, Warga Tulungagung Ditangkap Polres Blitar Kota 

\nBLITAR KOTA, Satresnarkoba Polres Blitar Kota melakukan pengembangan peredaran narkotika jenis ganja. Petugas berhasil mengamankan  barang bukti yang akan diedarkan pada tahun ba...

Hendak Edarkan Ganja Saat Tahun Baru, Warga Tulungagung Ditangkap Polres Blitar Kota 
Bacakan Artikel
\n

BLITAR KOTA, Satresnarkoba Polres Blitar Kota melakukan pengembangan peredaran narkotika jenis ganja. Petugas berhasil mengamankan  barang bukti yang akan diedarkan pada tahun baru.

\n\n\n\n

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo melalui Kasat narkoba AKP Wardi Waluyo menjelaskan pengungkapan tersebut terjadi pada hari Minggu (17/12/2023) di rumah pelaku lSK (52) asal Kabupaten Tulungagung.

\n\n\n\n

\"Pelaku saat kita amankan kedapatan sedang menguasai narkotika jenis Ganja dan pelaku ini merupakan rangkaian pengungkapan kasus ganja dua bulan lalu,\" ujarnya dalam konferensi pers bersama Humas Polres Blitar Kota.

\n\n\n\n

Dari pelaku SK ditemukan barang bukti ganja seberat 1,15 Kg dirumahnya. Pelaku mengaku baru enam bulan ini mengedarkan ganja, Ini ada rangkaian dengan pengungkapan kasus ganja dua bulan lalu, ganja yang disita dari tangan SK rencananya akan digunakan dan diedarkan pada Tahun Baru.

\n\n\n\n

\"Menjelang Tahun Baru, rencananya digunakan dan diedarkan ke kelompoknya. Kami terus mengembangkan kasus ini, semoga bisa mengungkap jaringannya,\" katanya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2