Baru Keluar Penjara Empat Bulan, Diciduk Polisi Gara-Gara Curi Handphone 

\nBLITAR KOTA, Polsek Ponggok Polres Blitar Kota berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) Counter handphone (HP) di Desa Ponggok Kabupaten Blitar....

Baru Keluar Penjara Empat Bulan, Diciduk Polisi Gara-Gara Curi Handphone 
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

“Tersangka TI yang merupakan residivis dalam kasus pencurian dan spesialis pencurian konter HP,\" terangnya.

\n\n\n\n

AKP Sujarwo menambahkan hasil penyelidikan terungkap identitas pelaku merupakan mantan pelaku yang baru saja keluar dari penjara.

\n\n\n\n

\"Setelah kami cek kami mendapatkan data tersangka yang baru keluar penjara,  dan kemudian kami lakukan penangkapan,\" ujarnya

\n\n\n\n

Menurut AKP Sujarwo dari penangkapan TI, polisi  berhasil mengamankan barang bukti beberapa handphone yang belum sempat dijual pelaku.

\n\n\n\n

Sebulan sebelum beraksi, pelaku mengamati kondisi konter HP yang menjadi target aksi pencuriannya

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: