Suami Istri Gelapkan Delapan iPhone Pro Max Dilaporkan ke Polisi 

\nKOTA KEDIRI, Lembaga pembiayaan FIFGROUP Cabang Kediri melaporkan dua nasabahnya ke Kepolisian Resort Kediri Kota. Diketahui, dua orang tersebut merupakan pasangan suami istri (Pasutr...

Suami Istri Gelapkan Delapan iPhone Pro Max Dilaporkan ke Polisi 
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

 \"Sudah dua kali somasi, kemudian ke tiga oleh Loyer kami, tidak ada itikad baik dari konsumen akhirnya kita laporkan pihak berwajib,\" 

\n\n\n\n

Ditempat yang sama, Rosi Armitasari, Kuasa hukum FIFGROUP cabang Kediri, membeberkan, delapan kredit pembiayaan yang diterima Pasutri tersebut tidak dilakukan sekaligus, tetapi secara bertahap. Ia menduga modus ini dilakukan pelaku untuk mengelabuhi pihak FIF untuk meloloskan niat jahatnya.

\n\n\n\n

\"Kita menunggu penetapan tersangka dari pihak kepolisian. Tapi, sejujurnya ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua agar masyarakat tidak menganggap enteng dan seenaknya dengan tidak membayar angsuran yang sudah menjadi kewajibannya. (lik).

\n\n\n\n

\n\n\n\n

\n\n\n\n

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: