Suami Istri Gelapkan Delapan iPhone Pro Max Dilaporkan ke Polisi 

\nKOTA KEDIRI, Lembaga pembiayaan FIFGROUP Cabang Kediri melaporkan dua nasabahnya ke Kepolisian Resort Kediri Kota. Diketahui, dua orang tersebut merupakan pasangan suami istri (Pasutr...

Suami Istri Gelapkan Delapan iPhone Pro Max Dilaporkan ke Polisi 
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Hal tersebut dibenarkan Ikbal Majid, remedial region FIF Jatim tiga. Menurutnya, semua prosedur telah dilalui. Termasuk mediasi dan tiga kali somasi.

\n\n\n\n

\"Dugaan tindak pidana penggelapan ini terjadi di bulan Maret 2023, disertai surat pernyataan dari konsumen bahwa unit sudah dipindah tangankan, tanpa sepengetahuan kami\" 

\n\n\n\n

Pada sekitar bulan Juni hingga Juli, kata Ikbal, pihaknya melakukan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada kepolisian. 

\n\n\n\n

Hingga pada bulan Oktober diupayakan mediasi dengan harapan akan ada jalan keluar. Namun, hingga batas waktu yang disepakati pembayaran tak kunjung diterima FIF.

\n\n\n\n

\"Perkembangannya sekarang sudah naik ke penyidikan, sudah terbit spdp (surat Perintah Dimulainya Penyidikan)\"

\n\n\n\n

Sementara itu, Andre Haryono, Koordinator area penagihan FIF Kediri yang juga menjadi pelapor dalam kasus ini mengatakan, usai somasi dilayangkan pihak nasabah tidak memiliki itikad baik untuk melakukan pembayaran.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: