PTBA Putuskan Likuidasi Anak Usaha, Ini Alasannya

PTBA Putuskan Likuidasi Anak Usaha, Ini Alasannya
Bacakan Artikel

EmitenTrust.com - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melakukan pembubaran yang disertai likuidasi terhadap PT Bukit Multi Properti (PT BMP), entitas anak usaha yang dimiliki secara tidak langsung melalui PT Bukit Multi Investama (PT BMI).

Corporate Secretary Division Head PTBA, Eko Prayitno, menyampaikan bahwa keputusan pembubaran tersebut merupakan bagian dari kebijakan strategis penataan atau streamlining anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

 " Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan BUMN dan anak usaha BUMN," tulis Eko dalam keterbukaan informasi pada Sabtu (31/10).

Penataan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, memperkuat fokus perusahaan pada kegiatan usaha inti, serta memperbaiki tata kelola melalui pengurangan duplikasi fungsi dan kegiatan usaha sejenis.

PTBA menyebut kebijakan itu sejalan dengan arahan strategis Negara Republik Indonesia melalui PT Danantara Asset Management. Sebagai bagian dari grup PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID, perseroan turut mendukung realisasi kebijakan pemegang saham pengendali tersebut.