Proyek Pengendalian Banjir Malah Bikin Trafo PLN Ambruk, Rumah Warga Tertimpa

Proyek Pengendalian Banjir Kali Ciputat segmen Pasar Ceger–Pondok Aren di Tangerang Selatan mengalami insiden longsor yang menyebabkan tiang listrik dan trafo PLN UP3 Bintaro roboh.

Proyek Pengendalian Banjir Malah Bikin Trafo PLN Ambruk, Rumah Warga Tertimpa
Bacakan Artikel

HARIANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL – Proyek pengendalian banjir di depan Pasar Ceger, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), justru memicu insiden. Tiang listrik beserta trafo milik PLN roboh setelah tanah di sekitar galian long storage mengalami longsor, Minggu (1/11/2026) selepas Isya.

 

Isiden ini menimpa atap rumah warga di Blok A Kompleks Taman Mangu, Pondok Aren. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

 

Demi menghindari risiko lebih besar, penghuni rumah langsung dievakuasi dan sementara diungsikan ke rumah tetangga terdekat.

 

Konsultan proyek, Erwin, menjelaskan, insiden tersebut diduga dipicu rembesan air dari saluran pedestrian setelah hujan deras mengguyur kawasan Pondok Aren. Kondisi itu membuat tanah di pinggir galian menjadi labil hingga akhirnya longsor.

 

“Itu sudah kejadian sebelum mobil molen cor datang,” terangnya.

 

Sementara itu, pihak kontraktor pelaksana, PT Maharani Syabil Karya Mandiri, melalui perwakilannya, Banyu, dikabarkan menyatakan kesediaan bertanggung jawab penuh atas kerugian dan dampak yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut.

 

Diketahui, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari proyek Pengendalian Banjir Kali Ciputat segmen Pasar Ceger–Pondok Aren yang digarap Pemerintah Kota Tangsel.

 

Petugas gabungan dari PLN UP3 Bintaro langsung diterjunkan ke lokasi. Mereka melakukan evakuasi tiang dan trafo yang ambruk untuk mengantisipasi bahaya kelistrikan sekaligus membersihkan material reruntuhan.

 

Proyek ini masuk dalam agenda Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai di Kota Tangsel.

 

Nilai anggarannya mencapai Rp5.804.399.000 yang bersumber dari APBD Kota Tangsel Tahun Anggaran 2026. Adapun masa pelaksanaannya ditetapkan selama 180 hari kalender.

 

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, sempat meninjau langsung lokasi proyek pada 8 Oktober 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat perkembangan pekerjaan sekaligus memastikan proyek berjalan sesuai target dalam upaya mengatasi banjir di kawasan Pondok Aren. (din).