Enam Warga Binaan Positif Narkoba, 26 Poket Diduga Sabu Ditemukan di Lapas Kediri

Dalam razia gabungan aparat kepolisian, petugas juga menemukan 26 poket yang diduga berisi sabu, pil double L, alat isap sabu (bong), serta sejumlah barang lainnya.

Enam Warga Binaan Positif Narkoba, 26 Poket Diduga Sabu Ditemukan di Lapas Kediri
Bacakan Artikel

HARIANRAKYAT.ID, KEDIRI — Dugaan penyalahgunaan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri terungkap dalam razia gabungan aparat kepolisian, Sabtu (31/10/2026) malam.


 Hasil pemeriksaan urine terhadap 10 warga binaan menunjukkan enam orang positif narkoba. Petugas juga menemukan 26 poket yang diduga berisi sabu di sejumlah kamar hunian.

Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif mengatakan, hasil razia tersebut menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur.

“Dari sepuluh warga binaan yang diperiksa melalui tes urine, enam orang menunjukkan hasil positif. Petugas juga menemukan 26 poket yang diduga berisi sabu beserta sejumlah barang lainnya,” ungkap AKBP Latif.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan 26 poket diduga sabu yang disimpan dalam bungkus Kukubima dan sarung. Selain itu, ditemukan satu paket pil double L, tiga butir pil yang berada di dalam selimut, serta satu alat isap atau bong.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang lainnya, di antaranya satu telepon seluler, dua buku berisi nomor telepon, sembilan korek api, topi, selimut, dan sarung.

Pemeriksaan dilakukan di sejumlah kamar hunian dengan melibatkan petugas Lapas Kelas IIA Kediri. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pemberantasan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Menurut AKBP Latif, pemberantasan narkoba membutuhkan pengawasan menyeluruh dan koordinasi lintas instansi. Tidak terkecuali di dalam lembaga pemasyarakatan yang juga harus terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran barang terlarang tersebut.

“Tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kami akan menindaklanjuti setiap temuan melalui koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim agar persoalan ini dapat didalami sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Razia gabungan tersebut dipimpin Kapolres Kediri bersama Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto dan Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi.

Operasi melibatkan ratusan personel gabungan dari Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Polres Tulungagung, Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, serta petugas Lapas Kelas IIA Kediri.

Pemeriksaan berlangsung hingga Minggu (1/11/2026) dini hari. Selanjutnya, Polres Kediri berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur untuk mendalami hasil tes urine terhadap enam warga binaan serta barang-barang yang ditemukan dalam razia tersebut.

Catatan redaksi: Saya menggunakan istilah diduga sabu karena jenis dan kandungan barang tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan laboratorium. Hasil tes urine positif juga belum dengan sendirinya membuktikan tindak pidana peredaran narkoba. (lik).