Pendapatan Daerah APBD-P 2025 Kota Tangerang Naik Rp 94 Milyar

\n\n\n\n\nPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  Kota Tangerang  tahun 2025 sudah diketok palu dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangerang yang digelar Selasa (26...

Pendapatan Daerah APBD-P 2025 Kota Tangerang Naik Rp 94 Milyar
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Ada pun pendapatan transfer yang disepakati adalah sebesar Rp 2,526 triliun terdiri atas pendapatan  transfer pemerintah pusat Rp 2,005 triliun dan pendapatan transfer antar daerah yakni Rp 502, 335 miliar.  \"Total belanja Perubahan APBD 2025 mengalami kenaikan Rp 651, 546 miliar bila dibandingkan APBD  Perubahan 2024 yan mencapai Rp 5,382 triliun, ini naik 12,1 persen,” tambah Arief.

\n\n\n\n

Perbandingan antara belanja daerah dengan pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2025 mengalami  defisit sebesar Rp 448,680 miliar yang ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun  2024.

\n\n\n\n

Dalam kesempatan itu, para wakil rakyat juga menyampaikan rekomendasi kepada Pemkot Tangerang agar  mempunyai database dan menyeluruh untuk menentukan kebijakan dan alokasi anggaran. Tak cuma itu, juga   diusulkan agar Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) untuk daerah rawan banjir khususnya daerah pinggiran  perumahan elit seperti Perumahan Green Lake City dan Alam Sutera ditinjau kembali. \"Maka dengan  laporan di atas Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang mengusulkan agar Raperda Perubahan APBD Kota  Tangerang 2025 dapat disetujui anggota dewan yang terhormat,\" ujarnya.

\n\n\n\n

Sementara Wali kota Tangerang Sachrudin dalam pandangan akhir pengesahan menyampaikan, persetujuan Rancangan  Peraturan Derah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025  oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  merupakan bukti nyata komitmen bersama antara  Pemerintah Kota dan DPRD dalam membangun Kota Tangerang yang lebih maju dan sejahtera. “Persetujuan ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud kolaborasi eksekutif dan legislatif untuk memastikan  arah pembangunan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat,” ujar Sachrudin.

\n\n\n\n

Perubahan APBD 2025, disusun dengan berpedoman pada prioritas pembangunan daerah, seperti peningkatan daya saing Sumber Daya Manusia, penguatan ekonomi berbasis teknologi informasi, pembangunan infrastruktur perkotaan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta layanan publik berbasis  digital. Pada Perubahan APBD 2025, kata Sachrudin, Pendapatan Daerah ditargetkan Rp5,58 triliun, sedangkan  belanja daerah Rp6,03 triliun dengan defisit Rp448,68 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: