Portal Berita Terpercaya - harianrakyat.id
https://harianrakyat.id/mui-tangsel-secara-rutin-edukasi-tatacara-pemulasaraan-jenazah
Rilis: Rabu, 07 Oktober 2026

MUI Tangsel Secara Rutin Edukasi Tatacara Pemulasaraan Jenazah

Pelatihan menekankan pentingnya pemahaman syariat, aspek kesehatan, ketersediaan tenaga perempuan, serta kemampuan menangani jenazah dalam kondisi khusus.

MUI Tangsel Secara Rutin Edukasi Tatacara Pemulasaraan Jenazah
Bacakan Artikel

HARIANRAKYAT.id, TANGSEL— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Pelatihan Teknis Training of Trainer (ToT) Pemulasaraan Jenazah, Rabu, 7 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di Gedung Kelembagaan Lantai 4, Kelurahan Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan.

Turut hadir Ketua Umi. MUI Kota Tangsel KH Saidih, narasumber KH Baharudin, Ketua I MUI Tangsel yang juga sebagai  KH Hasan Mustofi, Sekretaris Umum MUI Tangsel KH Abdul Rojak, tokoh masyarakat Hudan Maulana, pembawa acara KH Aep Saepudin, serta utusan Dinas Sosial Tangsel Yasir Arafat 

KH Abdul Rojak menegaskan pemulasaraan jenazah merupakan fardu kifayah. Namun, kewajiban tersebut tetap membutuhkan kesiapan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan, keberanian, keterampilan teknis, dan memahami aspek kesehatan.

“Meski ini merupakan fardu kifayah, tapi tetap harus kita siapkan tenaga pemandi jenazah,” ujar KH Abdul Rojak.

Menurut dia, MUI Tangsel juga perlu memastikan ketersediaan tenaga pemandi jenazah perempuan. Kehadiran tenaga perempuan penting karena tidak semua jenazah perempuan dapat ditangani oleh tenaga laki-laki. Selain menyangkut ketentuan syariat, hal tersebut juga berkaitan dengan upaya menjaga kehormatan dan privasi jenazah.

“Tenaga perempuan juga harus kita siapkan. Harus berani dan harus tahu bagaimana cara menangani jenazah dengan benar,” katanya.

KH Rojak menambahkan, keberanian saja tidak cukup. Para tenaga pemulasaraan harus memahami prosedur dan aspek kesehatan agar tidak menimbulkan risiko bagi dirinya maupun orang lain.

“Jangan sampai nanti ada penyakit menular. Karena itu, tenaga pemandi jenazah juga harus memahami kondisi jenazah dan cara penanganannya,” ujarnya.

Ia menilai pemulasaraan jenazah membutuhkan tata kelola yang baik. Hal tersebut, menurut dia, menjadi salah satu perbedaan dengan sejumlah negara lain yang telah menyiapkan sumber daya manusia secara lebih terstruktur, mulai dari sertifikasi, tata kelola, hingga pemeriksaan kesehatan.

“Di negara lain, SDM-nya disiapkan melalui proses sertifikasi, tata kelolanya rapi, bahkan sampai cek kesehatan,” katanya.

Pelatihan ini menghadirkan utusan dari seluruh kelurahan di Kota Tangsel. MUI Tangsel menargetkan para peserta tidak hanya memahami teknis pemulasaraan jenazah, tetapi juga mampu menjadi trainer yang menularkan pengetahuan tersebut di wilayah masing-masing.

Program pelatihan pemulasaraan jenazah telah berjalan selama puluhan tahun. MUI Tangsel menilai kebutuhan terhadap tenaga terampil tetap tinggi, terutama untuk memastikan proses pengurusan jenazah berjalan sesuai tuntunan syariat, mulai dari memandikan hingga mengkafani.

Dalam pelatihan kali ini, instruktur juga membagikan pengalaman lapangan dalam menangani kondisi jenazah yang tidak normal, termasuk korban bencana dan situasi lain yang membutuhkan penanganan khusus. Peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan, tetapi juga mengikuti praktik secara langsung.

Selain pemulasaraan jenazah, MUI Tangsel terus menjalankan sejumlah program peningkatan kapasitas masyarakat. Salah satunya program juru sembelih halal yang kini memasuki angkatan ke-10 sebagai bagian dari komitmen menyiapkan tenaga terampil dalam pelaksanaan penyembelihan sesuai standar halal.

MUI Tangsel juga menjalankan berbagai program lainnya, seperti pengajian rutin, pembinaan dan pembacaan kalimat syahadat melalui Muallaf Center MUI Tangsel, dakwah digital, Pendidikan Kader Ulama, serta kegiatan keagamaan dan sosial lainnya.

Hingga berita ini ditulis, kegiatan pelatihan masih berlangsung. Para peserta mengikuti sesi pengetahuan dan praktik dengan penekanan pada pengalaman instruktur di lapangan, khususnya dalam menghadapi kondisi jenazah yang membutuhkan penanganan berbeda dari kondisi normal. (din).