MUI Kota Tangsel Kembali Gelar Bimbingan Juru Sembelih Halal

\nMajelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan melakukan Bimbingan Teknis Juru Sembelih Halal Angkatan ke IX yang diikuti oleh 150 orang peserta dari berbagai daerah....

MUI Kota Tangsel Kembali Gelar Bimbingan Juru Sembelih Halal
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Dewasa (baligh) dan berakal sehat, baik laki-Iaki maupun perempuan Ketika akan menyembelih harus membaca basmalah. Alat penyembelihan (pisau)-nya harus tajam.
Hewan yang dapat disembelih di lehernya, harus disembelih di lehernya dengan memutuskan saluran pernafasan (trachea/hulqum), saluran makanan (oesophagus/marik), dan dua urat leher (wadajain)-nya.
Sedangkan hewan yang tidak dapat disembelih di lehernya karena liar atau jatuh ke dalam lubang, maka penyembelihannya dapat dilakukan di mana saja dari badannya asal dapat mati karena luka tersebut.

\n\n\n\n

Sementara itu Ketua Panitia KH Bahrudin menambahkan bahwa maksud dari kegiatan adalah untuk melahirkan para juru sembelih halal sesuai syariat Islam.

\n\n\n\n

Dengan begitu, katanya, daging hasil hewan yang disembelih dan daging yang akan dikonsumsi adalah benar-benar layak dalam kesehatan dan halal dalam proses penyembelihan.

\n\n\n\n
\"\"
\n\n\n\n

“Pada kegiatan ini para peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan,” dia tambahkan.

\n\n\n\n

Adapun pesertanya merupakan para petugas pemotong hewan khususnya hewan kurban pada DKM Masjid yang ada di seluruh Kota Tangsel dan komunitas Juleha Kota Tangsel.

\n\n\n\n

“Sumber dana untuk pelaksanaan kegiatan ini diperoleh dari Bantuan Hibah dari Pemkot Tangsel peruntukan MUI Kota Tangsel Tahun Anggaran 2025,” demikian dia menutup. (din).

Pilih Halaman: