KPU Kabupaten Kediri Musnahkan 189 Surat Suara Rusak

\nMenjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melakukan pemusnahan surat suara yang rusak. Berlangsung di halaman gudang...

KPU Kabupaten Kediri Musnahkan 189 Surat Suara Rusak
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Nanang Qosim menegaskan bahwa pengelolaan surat suara dilakukan dengan sangat hati-hati, dimulai dari pencetakan yang sesuai jumlah dan jenisnya, hingga pengamanan yang ketat.

\n\n\n\n

\"Semua proses ini bertujuan agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel,\" tambahnya.

\n\n\n\n

Selain itu, KPU Kabupaten Kediri juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran Pilkada. Koordinasi dengan PLN dilakukan untuk mengantisipasi pemadaman listrik, sementara dengan BPBD dan Satpol PP untuk menangani potensi kejadian tak terduga.

\n\n\n\n

“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menangani segala kemungkinan agar proses Pilkada Serentak 2024 berjalan aman dan tertib,” kata Nanang Qosim.

\n\n\n\n

Ia juga berharap cuaca pada hari pemungutan suara mendatang mendukung kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: