HPN 2026, IMO-Indonesia Dorong Media Jadi Arus Diplomasi Global

Oleh: Yakub F. Ismail\n\n\n\nMomentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali hadir di tengah perubahan besar lanskap media baik di Tanah Air maupun global.\n\n\n\nDinamika dan arus informasi bergerak demikian...

HPN 2026, IMO-Indonesia Dorong Media Jadi Arus Diplomasi Global
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Mendorong pers Indonesia menuju kancah global sama maknanya dengan memperkuat kapasitas media nasional sebagai produsen narasi global, bukan semata konsumen informasi asing.

\n\n\n\n

Media Indonesia mau tidak mau harus hadir dalam percakapan dunia dengan sudut pandang sendiri, menyuguhkan pembacaan alternatif yang berimbang dan kontekstual.

\n\n\n\n

Untuk itu, sangat diperlukan peningkatan kualitas jurnalistik, penguasaan isu global, perluasan jejaring internasional, hingga keberanian mendorong isu lintas batas teritorial negara dengan standar profesional yang tinggi.

\n\n\n\n

Dalam mewujudkan peran strategis tersebut, maka Dewan Pers (DP) selaku pemegang posisi kunci sangat diperlukan kebijaksanaannya.

\n\n\n\n

Sebagai organisasi induk yang menaungi ratusan ribu pers nasional, maka sudah seharusnya Dewan Pers tidak cukup berfungsi sebagai lembaga pencatatan dan pendataan.

\n\n\n\n

Sebaliknya, Dewan Pers juga perlu menunjukkan peranan pentingnya menjadi rumah besar sekaligus \'orang tua\' bagi seluruh organisasi pers.

\n\n\n\n

Ini berarti Dewan Pers harus bisa mengayomi, melindungi, dan membina seluruh unsur pers yang ada tanpa membeda-bedakan satu dengan lain.

\n\n\n\n

Pembinaan dan pengembangan kapasitas, penguatan etika jurnalistik, serta perlindungan terhadap kebebasan dan keselamatan jurnalis harus menjadi agenda utama dan pengakomodiran seluruh entitas baik yang besar maupun kecil, baik yang kuat maupun lemah, baik yang padat modal maupun padat karya, semua harus dirangkul dalam satu pangkuan.

\n\n\n\n

IMO-Indonesia sejak tahun 2023 telah secara konsisten mengusulkan pentingnya Dewan Pers merangkul seluruh unsur pers tanpa pilih kasih.

\n\n\n\n

Prinsip inklusivitas ini harus dijujunjung tinggi karena maknanya yang begitu krusial agar ekosistem pers nasional tidak terfragmentasi.

\n\n\n\n

Pers yang terfragmentasi akan sulit membangun kekuatan kolektif untuk tampil di kancah global yang mensyaratkan kompetisi ketat.

\n\n\n\n

Sebaliknya, dengan Dewan Pers yang adil dan mengayomi, maka pers Indonesia dapat bersatu menjadi kekuatan yang tangguh, memperkuat bargaining position, dan menjalankan fungsi diplomasi media secara efektif di panggung internasional.

\n\n\n\n

Peran Tuan Rumah HPN

\n\n\n\n

Penunjukan Provinsi Banten menjadi tuan rumah HPN 2026 bukan sesuatu yang tanpa pertimbangan. Banten merepresentasikan dinamika pembangunan yang kompleks dan dinamis.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: