Gara-Gara Sakit Hati, Karyawan Tega Bunuh Majikan di Selter Anjing

\nBLITAR KOTA, Polres Blitar Kota menetapkan AF (21) warga Ngadiluwih Kabupaten Kediri sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dua wanita membusuk di rumah yang menjadi shelter anjing...

Gara-Gara Sakit Hati, Karyawan Tega Bunuh Majikan di Selter Anjing
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

\"Hari ini kami menetapkan AF sebagai tersangka dalam kasus itu,\" lanjut AKBP Danang.

\n\n\n\n

Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan barang bukti antara lain, parang, baju korban, empat ponsel milik korban, dompet korban, dan DVR CCTV

\n\n\n\n

AKBP Danang mengatakan, tersangka menganiaya kedua korban hingga tewas dengan cara memukulnya menggunakan parang. Pelaku tega menganiaya kedua korban hingga tewas karena sakit hati.

\n\n\n\n

\"Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 07.00 Wib. Satu hari sebelumnya (Jumat), pelaku sudah merencanakan aksi pembunuhan itu,\" ujarnya.

\n\n\n\n

Untuk itu, polisi menjerat pelaku dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun. (din).

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2