Dugaan Suap Pengurusan Tanah  Kantor BPN Lebak, Kejati Banten Tahan Tersangka

\nBANTEN-Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penahanan terhadap tersangka EHP. Hal itu terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap dalam pengurusan tanah pada kantor Badan P...

Dugaan Suap Pengurusan Tanah  Kantor BPN Lebak, Kejati Banten Tahan Tersangka
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

\n\n\n\n

Mereka menerima pemberian sejumlah uang dari diduga sebagai calo tanah yaitu tersangka Dra. S alias MS, dan tersangka EHP (anak dari Tersangka Dra. S alias MS) kepada oknum ASN tersebut. Untuk mengurus pendaftaran hak atas tanah di wilayah Kabupaten Lebak. Dengan menggunakan rekening pada 2 (dua) Bank Swasta dengan perkiraan dana yang masuk dalam transaksi keuangan sebesar Rp. 15 milyar.

\n\n\n\n

\n\n\n\n

“Bahwa suap atau gratifikasi tersebut dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat permohonan pengurusan Hak Atas Tanah ke Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lebak kurun waktu 2018-2021,” tambahnya.

\n\n\n\n

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: