Kejaksaan Gelar FGD Penanganan Perkara Koneksitas

KOTA TANGSEL-Kejaksaan menggelar sosialisasi dan  focus group discussion (FGD) di salah satu hotel bilangan Serpong, Tangsel pada Selasa 22 November 2022. Sosialisasi ini terkait penanganan perk...

Kejaksaan Gelar FGD Penanganan Perkara Koneksitas
Bacakan Artikel

Kejaksaan menggelar sosialisasi dan  focus group discussion (FGD) di salah satu hotel bilangan Serpong, Tangsel pada Selasa 22 November 2022. Sosialisasi ini terkait penanganan perkara koneksitas yang dihadiri pejabat Kejati DKI Jakarta, Banten dan Petinggi TNI.

\n\n\n\n

\n\n\n\n

Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer (SesjamPidmil), Firdaus Dewilmar, menjelaskan, adanya FGD ini sebagai bentuk nyata sinergitas Kejaksaan dengan TNI dalam menangani perkara koneksitas atau perkara yang melibatkan dua latar belakang berbeda yakni sipil dan militer. Selain itu, diharapkan juga bisa menjadi penggerak para Asisten Tindak Pidana Militer (Aspidmil) di 20 Kejati yang tersebar di Indonesia untuk menangani perkara koneksitas.

\n\n\n\n

\n\n\n\n

“Kita harapkan dalam penanganan perkara koneksitas kedepan para Aspidmil di 20 kejati di Indonesia dapat menjadi lokomotif penggerak dan kordinasi dalam penanganan perkara koneksitas,” katanya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: