Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Resmikan Griya Abipraya Kahuripan Kediri

Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ceno Hersusetiokartiko, meresmikan Griya Abipraya Kahuripan Kediri yang berlokasi di area SAE Lakuli...

Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Resmikan Griya Abipraya Kahuripan Kediri
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

“Residivisme menimbulkan biaya sosial dan negara yang besar. Oleh karena itu, misi kita adalah mengantarkan mereka kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan, kemandirian, kepribadian, serta kesehatan mental yang baik,” tegasnya.

\n\n\n\n

Ceno menambahkan, Griya Abipraya Kahuripan akan melayani dua kelompok klien. Pertama, klien yang menjalani program integrasi seperti PB, CB, dan CMB. Kedua, klien pidana pengawasan dan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam KUHP baru yang mengedepankan prinsip restorative justice, dengan pidana penjara sebagai upaya terakhir.

\n\n\n\n

“Pembinaan di sini lebih fleksibel dibandingkan di kantor Balai Pemasyarakatan. Masyarakat atau mitra yang ingin membantu dapat langsung datang, berkolaborasi, dan mendukung klien agar siap kembali ke masyarakat,” jelasnya.

\n\n\n\n

Selain sebagai pusat pembimbingan, Griya Abipraya Kahuripan juga dilengkapi sejumlah fasilitas bagi klien, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum, khususnya mereka yang belum memiliki keluarga atau belum diterima kembali oleh lingkungannya.

\n\n\n\n

Berbagai program kemandirian telah disiapkan, di antaranya pertanian, peternakan, perikanan, serta pelatihan pembuatan tempe. Ke depan, pembinaan akan diperluas melalui program pendidikan bekerja sama dengan dinas terkait, sekolah, dan yayasan sosial.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: