Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Resmikan Griya Abipraya Kahuripan Kediri

Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ceno Hersusetiokartiko, meresmikan Griya Abipraya Kahuripan Kediri yang berlokasi di area SAE Lakuli...

Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Resmikan Griya Abipraya Kahuripan Kediri
Bacakan Artikel

Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ceno Hersusetiokartiko, meresmikan Griya Abipraya Kahuripan Kediri yang berlokasi di area SAE Lakuli Lapas Kelas IIA Kediri, Rabu (17/12/2025).

\n\n\n\n

Peresmian Griya Abipraya Kahuripan ini menandai penguatan pembimbingan kemasyarakatan berbasis reintegrasi sosial. Fasilitas tersebut dihadirkan sebagai sarana pendukung kebijakan pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial.

\n\n\n\n

Ceno Hersusetiokartiko menjelaskan bahwa Griya Abipraya Kahuripan dirancang sebagai ruang kolaborasi lintas sektor guna membantu klien pemasyarakatan yang telah menjalani proses integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), maupun Cuti Menjelang Bebas (CMB).

\n\n\n\n

“Di tempat ini, koordinasi dan kolaborasi menjadi lebih mudah. Klien yang telah melaksanakan integrasi sering kali masih membutuhkan rehabilitasi, bantuan modal usaha, pendampingan psikologis, hingga penguatan keterampilan. Semua itu dapat difasilitasi dan dikolaborasikan di sini,” ujar Ceno.

\n\n\n\n

Menurutnya, keberadaan Griya Abipraya sejalan dengan amanat Undang-Undang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 98, yang menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam proses pembinaan klien pemasyarakatan. Partisipasi aktif masyarakat dinilai krusial agar mantan pelanggar hukum tidak kembali mengulangi perbuatannya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: