Dindikbud Tangsel Rampungkan Juknis SPMB 2026, Sistem Seleksi Transparan dan Adil

\nTANGSEL-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menunjukkan komitmennya memberikan layanan optimal jelang tahun ajaran baru 2026/2027. Tentunya dengan menyiapkan...

Dindikbud Tangsel Rampungkan Juknis SPMB 2026, Sistem Seleksi Transparan dan Adil
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Mengakomodasi anak dari keluarga yang mengalami mutasi kerja, seperti ASN, TNI/Polri, atau pekerja yang dipindahtugaskan ke wilayah Tangsel.

\n\n\n\n

4. Jalur Prestasi

\n\n\n\n

Memberikan ruang bagi siswa berprestasi, baik dalam bidang akademik melalui nilai rapor, maupun non-akademik seperti olahraga dan seni.

\n\n\n\n

Pembagian kuota pun disusun secara proporsional. Untuk jenjang SD negeri, komposisinya meliputi afirmasi 25 persen, domisili 70 persen (65 persen dalam kota dan 5 persen luar kota), serta mutasi 5 persen. Sementara pada jenjang SMP negeri, kuota terdiri atas afirmasi 30 persen, domisili 40 persen, mutasi 5 persen, prestasi akademik 20 persen, dan prestasi non-akademik 5 persen.

\n\n\n\n

Guna mendukung kelancaran proses, Dindikbud Tangsel juga menyiapkan layanan pendampingan melalui posko informasi di tingkat kecamatan. Posko ini melayani konsultasi langsung maupun bantuan teknis pendaftaran secara daring, sehingga masyarakat yang mengalami kendala dapat segera mendapatkan solusi.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: