Dindikbud Tangsel Rampungkan Juknis SPMB 2026, Sistem Seleksi Transparan dan Adil

\nTANGSEL-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menunjukkan komitmennya memberikan layanan optimal jelang tahun ajaran baru 2026/2027. Tentunya dengan menyiapkan...

Dindikbud Tangsel Rampungkan Juknis SPMB 2026, Sistem Seleksi Transparan dan Adil
Bacakan Artikel
\n

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menunjukkan komitmennya memberikan layanan optimal jelang tahun ajaran baru 2026/2027. Tentunya dengan menyiapkan sistem pendidikan yang lebih tertib, transparan dan berkeadilan.

\n\n\n\n

Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni, menjelaskan bahwa Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) telah diselesaikan secara penuh. Bahkan ini menjadi yang paling cepat rampung di tingkat Provinsi Banten. Penyelesaian lebih dini, bukan tanpa alasan, melainkan sebagai strategi edukatif agar seluruh pemangku kepentingan baik sekolah maupun orang tua memiliki waktu cukup untuk memahami aturan secara utuh.

\n\n\n\n

“Tahap implementasi, sistem SPMB tahun ini dirancang lebih adaptif dengan memasukkan instrumen Tes Kemampuan Akademik sebagai bagian dari pengukuran kesiapan belajar siswa. Pendekatan ini diharapkan mampu menghadirkan proses seleksi yang lebih objektif, tidak hanya berbasis administratif tetapi juga kompetensi,” ujarnya, baru- baru ini.

\n\n\n\n

Pada saat yang sama, penguatan sistem data menjadi prioritas utama, khususnya pada jalur afirmasi. Dindikbud Tangsel menerapkan integrasi satu pintu berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSN). Sistem ini berfungsi sebagai filter utama untuk memastikan bahwa peserta didik dari keluarga prasejahtera benar-benar terverifikasi, sehingga kuota afirmasi tepat sasaran dan bebas dari praktik manipulasi.

\n\n\n\n

Secara teknis, mekanisme penerimaan peserta didik dibagi ke dalam empat jalur utama yang saling melengkapi:

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: