Bawaslu Kota Kediri Gercep Tertibkan Alat Peraga Kampanye Terpasang Disembarang Tempat

\nKOTA KEDIRI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri gerak cepat (Gercep) tertibkan pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai peraturan walikota (Perwali). ...

Bawaslu Kota Kediri Gercep Tertibkan Alat Peraga Kampanye Terpasang Disembarang Tempat
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

“Sedangkan Kecamatan Pesantren belum ada laporan masuk ke Bawaslu. Mungkin masih koordinasi dengan Satpol PP untuk kapan melakukan penertibannya,” tambah ia.

\n\n\n\n

Mekanisme penertiban berdasarkan laporan, aduan, atau temuan dari pengawas di lapangan. Pihaknya selalu berkoordinasi jika ada aduan.

\n\n\n\n

“Kemudian kita lakukan kajian, apabila yang dilaporkan itu memang terbukti melanggar. Aduan rata-rata dari masyarakat, kemudian ada juga yang melapor lewat sosial media atau langsung ke penyelenggara di BKD atau Panwascam,” imbuh ia. (lik).

\n\n\n\n
BalasTeruskan
\n
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2