TPS Lokasi Khusus Kota Kediri Tersebar Di Delapan Titik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri membahas masalah tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (Loksus). Berlangsung di Kedai Ewok Cafe Jalan Kawi Kecamatan Mojoro...

TPS Lokasi Khusus Kota Kediri Tersebar Di Delapan Titik
Bacakan Artikel

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri membahas masalah tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (Loksus). Berlangsung di Kedai Ewok Cafe Jalan Kawi Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Rabu (17/7/2024) tadi malam.

\n\n\n\n

Komisioner KPU Kota Kediri, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nia Sari menyampaikan dalam rakor ini melibatkan beberapa stakeholder seperti Dispendukcapil Kota Kediri, perwakilan Lapas Kelas IIA Kediri, perwakilan SMAN 5 Taruna, dan perwakilan 7 pondok pesantren (ponpes), serta PPK dan PPS. 

\n\n\n\n

\"Ponpes Al-Amin dan Ponpes kedung Lo pada Pemilu 2024 kemarin  telah mengajukan, tetapi karena keterbatasan waktu dan data, mereka terlambat masuk. Maka malam ini kamu undang untuk rakor,\" ujarnya.

\n\n\n\n

Namun dari hasil koordinasi malam ini ternyata Ponpes Kedung Lo dan Ponpes Lirboyo pada tahapan Pilkada 2024 ini tidak mengajukan TPS Loksus. Demikian juga dengan SMA Taruna tidak mengajukan TPS Loksus. Akan tetapi hak pilih siswa wajib diutamakan dan apabila tidak pulang sesuai domisili, berarti harus pindah hak pilih H-7 sebelum pencoblosan.

\n\n\n\n

\"Pengajuan TPS Loksus itu kebijakan dari penanggungjawab dari TPS Loksus dan daftar pemilihnya minimal dalam 1 TPS Loksus harus ada 100 pemilih,\" ia merinci.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2