TMMD 117 Kodim 0809 Kediri & BPBD Gelar Penyuluhan Hukum

Selain pembangunan fisik. Kegiatan non fisik turut disertakan seperti Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi bagi masyarakat di wilayah Kelurahan Pojok digelar BPBD Kota Kedi...

TMMD 117 Kodim 0809 Kediri & BPBD Gelar Penyuluhan Hukum
Bacakan Artikel

KOTA KEDIRI – Selain pembangunan fisik. Kegiatan non fisik turut disertakan seperti Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi bagi masyarakat di wilayah Kelurahan Pojok digelar BPBD Kota Kediri dan Satgas TMMD Kodim 0809/Kediri.

\n\n\n\n

Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Peraturan Walikota Kediri Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Aula Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri Kamis malam (27/07/2023),

\n\n\n\n

diikuti lebih dari 100 orang dengan pemateri Pasiter Kodim 0909/Kediri, Lettu Iskak Sukarman, Bagian Hukum Pemkot Kediri, Agus Prastiono dan BPBD Kota Kediri, Ahmad Fatoni.

\n\n\n\n

Pasiter Kodim 0809/Kediri Lettu Inf Iskak Sukarman, juga sebagai Koordinator Umum TMMD 117, mengatakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi Peraturan Walikota Kediri Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah merupakan salah satu kegiatan non fisik pada penyelenggaraan TMMD 117 Tahun 2023 Kodim 0809/Kediri.

\n\n\n\n

“Harapannya dengan adanya kegiatan ini masyarakat di wilayah kelurahan Pojok bisa paham dan mengerti tentang hukum atau Peraturan Walikota Kediri Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah,\" ungkap Pasiter Kodim 0809/Kediri.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2