Target Pendapatan Daerah Dikurangi di APBD-P 2024 Kota Tangerang

\n\n\n\n\nPenjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang  Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD T...

Target Pendapatan Daerah Dikurangi di APBD-P 2024 Kota Tangerang
Bacakan Artikel
\n

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang  Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 dan KUA dan PPAS APBD-P Tahun Anggaran 2024, yang berlansung di Ruang Rapat Paripurna tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (14/8). 

\n\n\n\n

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin menyampaikan, terdapat dua kebijakan yang disepakati bersama DPRD Kota Tangerang. \"Alhamdulillah hari ini, ada dua yang kita Sepakati Kebijakan anggaran sementara dan APBD perubahan dan yang kedua kita menyepakati KUA dan PPAS,\" ujar Dr. Nurdin. 

\n\n\n\n

Lebih lanjut, Dr. Nurdin menjabarkan, dari hasil pembahasan, diketahui bahwa Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2024, untuk Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 4,81 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp 2,28 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 2,53 triliun.

\n\n\n\n

\"Ada sedikit penurunan dibandingkan tahun yang lalu pendapatan dibandingkan APBD murni yang sudah disepakati,\" ujarnya.

\n\n\n\n

\"Penurunan ini terkait dengan kondisi rill di lapangan di mana dari hasil PBG dan PHTB itu ada pengurangan jumlah target,\" sambungnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2