Soroti Kondisi KUA, DPRD Kota Tangerang Dorong Percepatan Penyerahan Aset

\n\n\n\n\n\n\n\n\nDPRD Kota Tangerang menyoroti kondisi sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) yang dinilai belum layak untuk menunjang pelayanan publik. DPRD pun mendorong percepatan komunikasi a...

Soroti Kondisi KUA, DPRD Kota Tangerang Dorong Percepatan Penyerahan Aset
Bacakan Artikel
\n

DPRD Kota Tangerang menyoroti kondisi sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) yang dinilai belum layak untuk menunjang pelayanan publik. DPRD pun mendorong percepatan komunikasi antara Pemerintah Kota Tangerang dan Kementerian Agama terkait penyerahan aset lahan KUA.

\n\n\n\n

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah, mengatakan kondisi beberapa kantor KUA di Kota Tangerang masih memprihatinkan dan tertinggal dibanding fasilitas pelayanan publik lainnya.

\n\n\n\n

“Tidak layak sebuah kantor pelayanan publik berada dalam kondisi seperti itu. Padahal KUA melayani langsung kebutuhan masyarakat, khususnya urusan keagamaan dan pernikahan,” ujar Saiful, Kamis (7/5/2026).

\n\n\n\n

Menurut dia, kendala utama pembangunan maupun renovasi kantor KUA berada pada status kepemilikan aset. Saat ini sebagian besar kantor KUA masih berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Tangerang yang tercatat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sementara operasional KUA berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.

\n\n\n\n

Kondisi tersebut membuat pembangunan belum dapat dilakukan secara optimal karena Kementerian Agama belum dapat menggunakan anggaran pusat sebelum aset berstatus milik kementerian.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: