back to top
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat Hari PAHLAWAN "Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu
HARIANRAKYAT.ID Mengucapkan Selamat memperingati hari PAHLAWAN "Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu
BerandaDaerahSederet Penghargaan Kejari Kabupaten Kediri Selama 2024 hingga Sita Eksekusi 347 Perkara

Sederet Penghargaan Kejari Kabupaten Kediri Selama 2024 hingga Sita Eksekusi 347 Perkara

HARIANRAKYAT.ID, KABUPATEN KEDIRI–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri menggelar acara Refleksi Kinerja Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025 berlangsung di Resto Bale Bungah, Jalan Anggrek, Kecamatan Ngasem, pada Jumat (3/1/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo, dalam kesempatan itu memaparkan sejumlah pencapaian penting yang telah diraih oleh Kejaksaan Negeri Kediri sepanjang tahun 2024, sekaligus rencana kerja dan target yang akan dijalankan pada tahun 2025.

“Kejaksaan, sebagai lembaga penegak hukum, memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga supremasi hukum, melindungi kepentingan umum, serta menegakkan hak asasi manusia. Kejaksaan juga memiliki tanggung jawab besar dalam memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Dalam menjalankan fungsinya, Kejaksaan diharapkan tidak hanya mampu mewujudkan kepastian hukum dan ketertiban, tetapi juga menjaga nilai-nilai kemanusiaan, kesopanan, serta keadilan berdasarkan hukum yang hidup dalam masyarakat.

“Pada tahun 2024, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri berhasil mencatatkan sejumlah pencapaian luar biasa,” tambah ia.

Meliputi, Bidang Organisasi dan Tata Kelola yang berhasil meraih peringkat kedua se Jawa Timur dalam pengelolaan organisasi dan tata kelola.

“Pencapaian ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan administrasi dan sumber daya,” ia merinci.

Ketertiban dan Ketenteraman Umum. Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri turut aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang berpotensi membahayakan masyarakat dan negara.

“Kejaksaan juga melaksanakan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan penodaan agama yang dapat menimbulkan kerusuhan sosial,” tambahnya.

Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri terus meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat melalui berbagai program, seperti, Jaksa Masuk Sekolah, penyuluhan hukum, dan penerangan hukum.

“Bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan praktek kolusi serta nepotisme,” imbuhnya.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menunjukkan kinerja positif dalam bidang perdata dan tata usaha negara dengan menangani 211 surat kuasa khusus non litigasi dan 3 surat kuasa khusus litigasi.

“Kejaksaan juga berhasil meraih peringkat ketiga se Jawa Timur dalam bidang ini,” ia merinci.

Bidang Pidana. Dalam penanganan perkara pidana, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri mencatatkan 327 perkara prapenuntutan, 347 perkara penuntutan, dan 295 perkara eksekusi.

“Selain itu, Kejaksaan juga menuntaskan 3 perkara melalui Restoratif Justice sebagai upaya penyelesaian hukum yang lebih humanis. Di bidang pidana khusus, Kejaksaan menangani 4 perkara penyidikan, 4 perkara penuntutan, dan 3 perkara eksekusi,” tegasnya.

Pemulihan Aset dan Penyelamatan Keuangan Negara. Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri melakukan berbagai upaya untuk memulihkan aset negara yang hilang akibat tindak pidana. Hasilnya, Kejaksaan berhasil melakukan penelusuran dan perampasan aset serta melakukan sita eksekusi terhadap 347 perkara.

“Total nilai pemulihan aset melalui jalur pidana mencapai Rp 943.053.500, sementara melalui jalur perdata tercatat sebesar Rp 10.833.456.203,” tambahnya.

Selain pencapaian di bidang penuntutan dan pemulihan aset, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri juga tengah menyelidiki sejumlah kasus tindak pidana korupsi. Beberapa di antaranya termasuk dugaan korupsi terkait kredit fiktif dalam program KUR di BRI Kantor Cabang Pare (2023-2024), program KUPRA dan UMI di BRI Kantor Unit Kras (2023-2024), serta kegiatan pertambangan pasir dan batu yang dilakukan oleh PT. Empat Pilar Anugerah Sejahtera sejak 2020.

Rencana Kerja Tahun 2025 fokus pada Pembangunan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, Tahun 2025, direncanakan beberapa program di berbagai bidang antara lain bidang pembinaan, bidang intelijen, bidang pidana umum, bidang pidana khusus, bidang perdata dan tata usaha, bidang pemulihan aset dan pengelola barang bukti berfokus bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 (asta cita). (lik).

Tinggalkan Pesan

- Advertisement -spot_img
Komentar Terbaru
Must Read
- Advertisement -
Related News