Satreskrim Polres Blitar Kota Grebek Gudang Miras, Tiga Tersangka Diamankan Pemilik Gudang Buron

\nBLITAR KOTA, Rumah yang diduga tempat penyimpanan minuman Keras (Miras) di Jalan Sawunggaling Kelurahan Sentul, Kota Blitar digerebek Satreskrim Polres Blitar Kota.\n\n\n\nRibuan liter be...

Satreskrim Polres Blitar Kota Grebek Gudang Miras, Tiga Tersangka Diamankan Pemilik Gudang Buron
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

\"Sejumlah barang bukti diamankan dalam penggerebekan itu antara lain 128 buah kantung kresek yang berisikan masing-masing 15 botol  dengan ukuran 1 liter arak jowo, 1 buah kantung kresek berisikan 5 botol, 40 buah Jirigen ukuran 30 liter, 23 dus miras merk markas isi per dus 12 botol, 2 dus miras merk captain morgan isi per dus 12 botol, 19  Dus miras merk Joker Merah  isi per dus 12 botol,\" ia merinci.

\n\n\n\n

Kemudian 1 Dus miras merk rock star isi per dus 12 botol, 21 dus merk joker hijau  isi per dus 12 botol, 2 dus miras merk mix isi per dus 12 botol dan 1 dus miras merk joker merah  isi 9 botol.

\n\n\n\n

\"Sejumlah barang bukti miras itu diangkut dalam satu truk untuk dibawa di Polres Blitar Kota,\" bebernya.

\n\n\n\n

Menurut AKP Hendro, tiga pekerja yang ditetapkan sebagai tersangka bertugas mengemas minuman keras dari jeriken ke botol ukuran 1 liter.

\n\n\n\n

\"Minuman keras arak jowo yang sudah dikemas dalam botol itu kemudian dijual dengan harga Rp 35.000 per liter,\" tambahnya.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: