Satgas Pendataan PBB-P2 \"Door to door\" Verifikasi Objek Pajak

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memiliki Satgas Pendataan PBB-P2, yang bertugas untuk mendata wajib pajak sesuai fakta di lapangan. P...

Satgas Pendataan PBB-P2 \"Door to door\" Verifikasi Objek Pajak
Bacakan Artikel

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memiliki Satgas Pendataan PBB-P2, yang bertugas untuk mendata wajib pajak sesuai fakta di lapangan. Para satgas akan bertugas ke seluruh wilayah yang ada di Kota Tangerang untuk melakukan verifikasi data secara langsung ke rumah.

\n\n\n\n

Kepala Bapenda Kiki Wibhawa mengatakan, ada sebanyak 35 Satgas Pendataan PBB-P2 yang dimiliki oleh Pemkot Tangerang. Satgas tersebut terbagi menjadi 8 satgas operator dan 27 satgas yang melakukan verifikasi pendataan objek pajak di lapangan.

\n\n\n\n

\"Para satgas ini bertugas mencatat objek pajak yang ada di lapangan. Mereka akan keliling secara door to door dan akan mengukur berapa luas bumi dan bangunan objek pajak. Nanti, para wajib pajak akan diminta tanda tangan dan bukti berupa foto apabila para satgas sudah melakukan pendataan yang dibutuhkan. Sehingga, data yang ada di lapangan selalu terbarukan atau up to date,\" ungkapnya, Kamis (16/5/24).

\n\n\n\n

Ia melanjutkan, para Satgas Pendataan PBB-P2 dilengkapi dengan seragam dan juga identitas yang jelas. Sehingga, masyarakat Kota Tangerang tidak perlu takut atau pun ragu apabila Satgas Pendataan PBB-P2 mendatangi kediaman wajib pajak.

\n\n\n\n

\"Mereka selalu menggunakan atribut seperti rompi Satgas Pendataan PBB-P2, membawa identitas berupa ID Card, membawa surat tugas, membawa daftar hasil rekaman PBB-P2, membawa alat untuk mengukur objek pajak, dan yang pasti mereka selalu didampingi oleh pihak kelurahan dan RT/RW setempat selama melakukan pendataan,\" lanjutnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2