HARIANRAKYAT.ID, BOGOR-Warga Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor geruduk pembangunan gedung tujuh lantai di kawasan Cluster Virginia, Perumahan Kota Wisata Cibubur.
Camat Gunung Putri, Kurnia Indra menjelaskan warga gerudug proyek dipicu belum adanya solusi konkret atas dampak pembangunan gedung FIF Group berlokasi dekat permukiman. Warga resah akibat bising dan tidak nyaman.
“Aspirasi warga tentu kami pahami. Mereka merasa terganggu, dan itu hal yang wajar,” kata Kurnia, Camat Gunung Putri pada Selasa, 10 Februari 2026.
Di sisi lain, secara regulasi, pembangunan gedung itu memenuhi persyaratan. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dikeluarkan oleh Pemkab Bogor telah dikantongi.
“Dari sisi perizinan, bangunan itu tidak bermasalah. Semua izin sudah lengkap dan sesuai peruntukan lahannya,” jelasnya.
Aksi warga berlangsung Selasa, 3 Februari 2026, tepat di sekitar lokasi proyek pembangunan. Warga meminta aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga ada solusi yang disepakati bersama.
“Posisinya sekarang memang belum ketemu titik tengah. Warga tetap menolak, sementara dari sisi perizinan proyek sudah berjalan sesuai aturan,” ujar Kurnia.
Orang nomor satu di Kecamatan Gunung Putri mengaku belum bisa memastikan waktu pelaksanaannya karena keterbatasan jadwal.
“Intinya kami ingin masalah ini selesai dengan baik, tanpa merugikan salah satu pihak,” tutup Kurnia. (din).



