Polsek Pondok Aren Amankan Dua Pelaku Perampas HP Anak Anak

\nKOTA TANGSEL, HARIANRAKYAT.ID - Polisi mengamankan dua orang pelaku pencurian handphone (Hp) di Pondok Kacang Prima, Pondok Aren Kota Tangsel. \n\n\n\nPelaku berhasil ditangkap warga setelah berusaha kab...

Polsek Pondok Aren Amankan Dua Pelaku Perampas HP Anak Anak
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 365 KUHP. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara di atas lima tahun. 

\n\n\n\n

Sebagai barang bukti Polisi mengamankan unit Sepeda motor Merk Honda Beat dan hp merk Realme C2 milik korban.

\n\n\n\n

Sementara itu, Kapolsek Pondok Aren Kompol Endy Mahandika meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada

\n\n\n\n

dengan maraknya aksi perampasan hp yang kerap menyasar para pelajar dan anak anak.

\n\n\n\n

Menurutnya, selain edukasi tentang tata cara terhindar dari aksi perampasan hp, Endy meminta pengawasan dari orang tua lebih ditingkatkan dalam memberikan fasilitas alat komunikasi tersebut.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: