Polres Kediri Kota Bekuk Komplotan Copet Spesialis Swalayan, Terekam CCTV dan Viral di Medsos

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah swalayan di Kota Kediri. Aksi para...

Polres Kediri Kota Bekuk Komplotan Copet Spesialis Swalayan, Terekam CCTV dan Viral di Medsos
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Komplotan ini diketahui berangkat dari Surabaya menggunakan jasa transportasi daring offline menuju Kota Kediri. Di kota ini, mereka beraksi di beberapa lokasi, termasuk swalayan dan mal di Jalan Hayam Wuruk. Setelahnya, mereka pindah ke Kota Madiun, Surakarta, dan Yogyakarta.

\n\n\n\n

\"Beberapa waktu lalu juga sempat viral aksi serupa di media sosial wilayah Solo, yang diduga kuat dilakukan oleh kelompok yang sama,\" ujar AKP Cipto.

\n\n\n\n

Barang Bukti dan Hukuman

\n\n\n\n

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dari Golden Swalayan, tas ransel warna hitam, serta dompet hasil pencurian. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

\n\n\n\n

\"Kegiatan ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Kediri,\" pungkas AKP Cipto. (lik).

Pilih Halaman: