PN Kota Kediri Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan di Perumahan Permata Biru

\nPengadilan Negeri (PN) Kota Kediri melakukan sita eksekusi terhadap Tanah dan Bangunan yang terletak di Perumahan Permata Biru Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, K...

PN Kota Kediri Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan di Perumahan Permata Biru
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

\"Alhamdulillah berjalan lancar. Perkaranya sudah Incrah sejak tahun 2020,\" terangnya.

\n\n\n\n

Dalam eksekusi tersebut, disaksikan oleh ketua RT, Tiga pilar Kelurahan Pakunden, pemilik rumah hingga pemohon eksekusi. (lik).

\n
Pilih Halaman: