Pelaku Pencabulan Digelandang Polres Tangsel, Mulai Dari Ojek Online, Ayah Tiri hingga Ayah Kandung

\nPolres Tangsel mengungkap kasus asusila yang menimpa pada anak-anak. Terjadi di empat titik yang berbeda wilayah hukum Polres Tangsel.\n\n\n\nKapolres Tangsel AKBP D H Inkiriwan...

Pelaku Pencabulan Digelandang Polres Tangsel, Mulai Dari Ojek Online, Ayah Tiri hingga Ayah Kandung
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

\"Tersangka sempat mengajak keliling korban di sekitaran Cisauk Kabupaten Tangerang dan berhenti di kebon kosong. Korban menangis dan meminta pulang. Dalam kondisi itu pelaku mengancam korban dengan mencekik korban,\" bebernya.

\n\n\n\n

Sedangkan kasus asusila yang dilakukan oleh ayah sambung terjadi sejak 2014. Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah dilakukan empat kali. Korban kemudian melaporkan pelaku.

\n\n\n\n

\"Modusnya tersangka memberikan sejumlah uang agar korban tidak memberitahukan kepada orang lain,\" ia merinci.

\n\n\n\n

Sementara itu kasus asusila yang dilakukan ayah kandung terjadi pada 27 Agustus 2024 yang dilakukan SH (45). Pelaku melakukan aksi bejatnya kepada anaknya sendiri saat korban sedang tidur di kamarnya.

\n\n\n\n

Sedangkan ABH berinisial R (13) korbannya sebanyak 7 anak dengan modus tersangka menakut-nakuti korban jika menolak permintaan ABH dengan memberikan uang. Karena rasa takut, korban menuruti kemauan ABH dengan tindakan asusila.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: