Pekerjaan Molor Lewati Tahun Anggaran, DCKTR Tangsel Tegaskan Denda Tetap Berlaku

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan bahwa pemberian kesempatan perpanjangan pekerjaan dimungkinkan melewati tahun anggaran...

Pekerjaan Molor Lewati Tahun Anggaran, DCKTR Tangsel Tegaskan Denda Tetap Berlaku
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

\n
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2