MUI Kecamatan Setu Resmi Dilantik, Ulama dan Umaro Diminta Kompak Kawal Umat

Ketua I MUI Kota Tangsel KH Hasan Mustofi mengingatkan pentingnya fungsi MUI sebagai pelindung dan pelayan umat, sekaligus mitra strategis pemerintah dalam menjaga kerukunan, membimbing masyarakat, dan memperkuat kehidupan sosial-keagamaan.

MUI Kecamatan Setu Resmi Dilantik, Ulama dan Umaro Diminta Kompak Kawal Umat
Bacakan Artikel

HARIANRAKYAT.ID, TANGSEL – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masa khidmat 2026-2031 resmi dilantik. Berlangsung di Aula Kecamatan Setu, Kamis (5/11/2026).

Camat Setu Bunga Pranatalia Putri menyampaikan harapan agar pengurusan MUI yang baru dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan. 

"Semoga pengurus MUI Kecamatan Setu dapat bersinergi dengan pemerintah kecamatan untuk melanjutkan dan meningkatkan apa yang sudah baik menjadi lebih bai," ujarnya.

Lanjutnya, peran ulama sangat vital di tengah masyarakat. Oleh sebab itu sinergi ulama dan umaro sudah menjadi keharusan senantiasa dijalin secara baik.

"Sebagai lembaga mitra pemerintah, MUI diharapkan dapat mendukung program pemerintah demi kemaslahatan umat," tambah ia.

Ketua I MUI Kota Tangsel KH Hasan Mustofi menegaskan bahwa MUI memiliki tanggung jawab besar dalam kehidupan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.

"Peran ini tidak hanya berkaitan dengan perlindungan umat, tetapi juga pelayanan dan pendampingan masyarakat," bebernya.

MUI mengemban dua fungsi penting, yakni Himayatul Ummah (pelindung umat) dan Khadimul Ummah (pelayan umat).

Melalui fungsi Khadimul Ummah, MUI harus hadir sebagai pelayan, pengayom, sekaligus pembimbing masyarakat Muslim.

Peran tersebut diwujudkan melalui pemberian bimbingan keagamaan, pelayanan persoalan sosial-keagamaan, serta kontribusi dalam menjaga kehidupan umat agar berjalan sesuai nilai-nilai Islam.

MUI juga memiliki peran dalam memberikan panduan keagamaan, termasuk persoalan kehalalan produk makanan, obat-obatan, dan kosmetik melalui mekanisme sertifikasi halal yang berlaku.

Selain itu, KH Hasan Mustofi mengingatkan pentingnya fungsi Shodiqul Hukumah, yakni MUI sebagai mitra pemerintah.

Dalam posisi tersebut, MUI tidak hanya menjadi pendukung kebijakan pemerintah, tetapi juga mitra dialog dan penasihat dalam berbagai persoalan sosial serta keagamaan.

MUI diharapkan mampu memberikan masukan konstruktif terhadap kebijakan publik, sekaligus mendukung kebijakan negara yang membawa kemaslahatan bagi masyarakat.

Menurutnya, hubungan antara ulama dan pemerintah perlu dibangun melalui komunikasi, kerja sama, dan saling memberikan masukan. 


Dengan demikian, pembangunan tidak hanya berorientasi pada kemajuan fisik, tetapi juga memperhatikan dimensi moral, spiritual, dan sosial masyarakat.

Setelah prosesi pelantikan, para pengurus MUI Kecamatan Setu menerima ucapan selamat dari Camat Setu yang didampingi Ketua I MUI Kota Tangerang Selatan KH Hasan Mustofi.

Ketua Umum  MUI Kecamatan Setu, KH Mad Syarif, diharapkan semakin aktif menjalankan fungsi pembinaan keagamaan, menjaga kerukunan, serta membangun kolaborasi dengan pemerintah dan berbagai elemen masyarakat.

Hadir PLT Sekretaris Kecamatan Setu, Adhi Mustofa, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Setu, Ustad Ahmad Syarif Hidayat serta jajaran pengurus MUI Kecamatan Setu. (din).