TANGSEL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel baru saja melakukan lepas sambut Kasi Pidana Umum.
Kasi Pidana Umum Kejari Tangsel yang sebelumnya dijabat Anggara Hendra Setya Ali kini resmi berpindah ke Herdian Malda Ksastria.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel, Aliansyah berharap kepada Herdian Malda Ksastria bisa segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai tindak pidana umum.
Dan, selalu mengutamakan komunikasi yang baik agar pelaksanaan tugas bisa berjalan dengan lancar.
“Ya biar mulai bisa melanjutkan tugas-tugas bidang pidana umum, bisa berkordinasi dengan instansi terkait, penyidik, pengadilan, lapas, rutan, dan pihak-pihak terkait supaya pelaksanaan tugas bidang pidana umum itu semakin lancar. Dan bisa berkoordinasi dengan para Kasi, Kasubag seluruh pegawai Kejaksaan, supaya pelaksanaan tugas itu bisa berjalan lancar,” papar Aliansyah.
Terlebih, saat ini Kejaksaan Negeri Tangsel baru saja menerima pelimpahan berkas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Aliansyah turut memberikan pesan khusus kepada Kasi Pidum Kejari Tangsel Herdian Malda Ksastria yang baru resmi dilantik.
“Nanti jadi pesan khusus saya pada Kasi Pidum yang baru ini supaya itu dipantau, di koordinasikan, diawasi. Karena ini perkara menyangkut kerugian korban yang banyak dalam jumlah yang besar, sehingga kita harus benar-benar melaksanakan penegakan hukum secara maksimal, punya manfaat kepastian hukum berkeadilan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Tangsel Herdian Malda Ksastria dengan tegas akan melanjutkan tugas-tugas yang sudah berjalan.
“Ya Alhamdulillah telah dilaksanakan acara serah terima jabatan sebagai Kasi Tindak Pidana Umum yang mungkin kedepannya menjalankan tugas juga bisa melanjutkan hal-hal yang positif, yang sudah bagus akan kita lanjutkan, yang ada kekurangan akan kita tambahkan seperti itu,” ungkap Helda.
Mengenai pesan khusus dari Kajari Tangsel perihal kasus Indra Kenz. Ia, menegaskan akan segera berkoordinasi dengan tim-tim penuntut umum.
“Terkait perkara itukan, ya atensi pimpinan juga gitu. Coba nanti saya koordinasikan dengan tim penuntut umum,” tandasnya. (red).