HARIANRAKYAT.ID – BPJS Kesehatan Cabang Tangerang mencatat tingkat reaktivasi kepesertaan bagi warga yang dinonaktifkan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) masih tergolong rendah. Hingga pertengahan April 2026, tercatat baru sekitar 28 persen warga yang melakukan pengaktifan kembali status kepesertaan mereka.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Tangerang, Diah Wulandari, mengungkapkan bahwa berdasarkan data per 14 April, dari total 72.888 jiwa peserta PBI JK yang dinonaktifkan, baru sebagian kecil yang telah kembali aktif.
“Dari 72.888 jiwa yang non-aktif PBI JK ini, baru 28 persen yang sudah reaktivasi kembali. Sisanya, sekitar 72 persen, masih belum aktif kembali kepesertaannya,” ujar Diah ditemui di BSD City, Selasa 28 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa proses reaktivasi tidak melulu kembali ke segmen PBI JK yang dibiayai pusat. Bergantung pada kondisi ekonomi dan status pekerjaan terbaru warga, aktivasi dapat diarahkan ke beberapa segmen lainnya.
“Teraktivasinya ke beberapa segmen, tidak cuma PBI JK. Ada yang masuk ke PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) Pemda Kota Tangerang, ada yang ke segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) karena sudah bekerja, atau menjadi tanggungan anggota keluarga lainnya,” jelasnya.
Terkait mekanisme pendaftaran untuk segmen BPJS Pemda, Diah menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang, warga harus melakukan pendaftaran secara mandiri dan langsung.
“Untuk pendaftaran PBI Pemda, sifatnya sesuai Perwal, yakni peserta sendiri yang harus mendaftar secara langsung ke kantor pendaftaran yang ditunjuk atau melalui advokasi di tingkat kecamatan,” tambahnya.
Guna mempercepat proses ini dan menjangkau warga yang memiliki keterbatasan waktu, BPJS Kesehatan Kota Tangerang tengah gencar menjalankan program BPJS Keliling di berbagai titik kecamatan. “Program ini memungkinkan warga untuk melakukan pengecekan status dan pendaftaran tanpa harus datang ke kantor cabang utama,” ujarnya.
Rendahnya angka reaktivasi ini menjadi perhatian serius. Diah mengimbau kerja sama dari berbagai pihak untuk membantu sosialisasi di tingkat lingkungan agar warga tidak baru sibuk mengurus administrasi saat sudah jatuh sakit.
“Kami butuh bantuan untuk sosialisasi karena khawatir banyak peserta yang tidak tahu atau mungkin masih cuek. Jangan sampai baru diurus ketika sudah jatuh sakit, karena ada prosedur dan batas waktu yang harus diikuti,” tutupnya.(adt)



