HARIANRAKYAT.ID, KEDIRI — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri komitmen berantas narkoba. Bekerja sama BNN Kota Kediri di Aula Welas Asih, Kamis (23/04/2026).
Kepala Lapas Kediri, Gatot Tri Rahardjo, menegaskan bahwa integritas tidak cukup hanya dinyatakan secara lisan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Ia menginstruksikan seluruh petugas, khususnya regu pengamanan, untuk memperketat kontrol, meningkatkan kewaspadaan, serta bertindak tegas terhadap setiap potensi pelanggaran.
“Tidak ada toleransi terhadap narkoba, pungli, maupun peredaran handphone ilegal di dalam lapas. Semua harus ditindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Kediri, Yudha Wirawan, mengapresiasi komitmen Lapas Kediri dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Ia menegaskan kesiapan BNN untuk terus bersinergi, terutama dalam mencegah peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Menurutnya, kolaborasi ini mencakup penguatan program pencegahan, pemberantasan, serta sistem pengawasan yang lebih efektif. BNN juga akan mendukung keberlanjutan program rehabilitasi bagi warga binaan penyalahguna narkotika sebagai bagian dari proses pembinaan.
Rangkaian kegiatan deklarasi diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan, dilanjutkan doa bersama, pengucapan ikrar yang dipimpin Kepala Lapas, serta penandatanganan deklarasi oleh jajaran pimpinan dan pegawai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional.
Deklarasi ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol komitmen, tetapi juga diimplementasikan secara konsisten dan berkelanjutan. Lapas Kediri memastikan setiap pelanggaran akan ditindak tanpa pengecualian guna menjaga keamanan dan ketertiban.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan kesiapan seluruh jajaran dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan profesional. (din).



