Kesbangpol Kota Tangsel Gelar Rakor, Dewan: Perlu Ada Perda Kerukunan Umat Beragama

\nBadan Kesbangpol Kota Tangsel menggelar  rapat koordinasi (Rakor) Forum Kerukunan Umat Beragama. Sedikitnya 30 perwakilan elemen masyarakat dan pemuka agama hadir,...

Kesbangpol Kota Tangsel Gelar Rakor, Dewan: Perlu Ada Perda Kerukunan Umat Beragama
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Legalitas bangunan, apakah setiap rumah ibadat di Tangsel sudah memiliki Persetujuan Bangunan (PBG) dahulunya disebut Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dan bagaimana  terhadap bangunan rumah ibadat yang sudah berdiri kokoh sebelum lahirnya PBM Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006. Dan bagaimana sikap FKUB terhadap bangunan rumah ibadat yang sudah ada sebelum Kota Tangsel terbentuk, dan sebagainya.

\n\n\n\n

Motto Tangsel, bagi sebagian masyarakat dianggap sudah baik dan sudah tuntas.  Dalam  pendidikan formal (SD-SMP) yang merupakan tanggung jawab pemkot dimungkinkan  memiliki kurikulum muatan lokal (Mulok) sesuai dengan kekhasan lokal yang ada sebagai bentuk penghormatan  kepada kearifan lokal.

\n\n\n\n

Menurut Dr. Masruri kerukunan itu hakikatnya kebutuhan setiap umat dan insan, hanya saja kadang orang belum paham bagaimana resepnya bisa hidup rukun dengan orang yang berbeda berbagai latarbelakang pendidikan, suku, agama dan budaya. Maksimalkan persamaan dan minimalkan perbedaan.

\n\n\n\n

\"Dengan cara demikian, Insya Allah kita bisa hidup rukun dengan siapapun,\" ucapnya. (din).

\n
Pilih Halaman: