Kesbangpol Kota Tangsel Gelar Rakor, Dewan: Perlu Ada Perda Kerukunan Umat Beragama

\nBadan Kesbangpol Kota Tangsel menggelar  rapat koordinasi (Rakor) Forum Kerukunan Umat Beragama. Sedikitnya 30 perwakilan elemen masyarakat dan pemuka agama hadir,...

Kesbangpol Kota Tangsel Gelar Rakor, Dewan: Perlu Ada Perda Kerukunan Umat Beragama
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

\n\n\n\n

Jika kedua progam, KMB dan KSK  berjalan baik.  \"Maka ada harapan Pemkot Tangsel  dan FKUB Tangsel mendapatkan Harmony Award Kemenag R.I awal tahun 2024 mendatang, semoga terwujud,\" harapnya.

\n\n\n\n

Ketua Komisi IV DPRD Fraksi Golkar, H. Muhammad Azis,  mengatakan ke depan sebaiknya Tangsel memiliki peraturan daerah (Perda), guna mengakomodir berbagai aspirasi umat beragama.

\n\n\n\n

\"Kita memahami umat beragama memiliki berbagai kebutuhan, sementara  pemerintah juga memiliki berbagai kepentingan dalam meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dan umat beragama,\" ujar politisi asal Perbatasan Tangsel dan Jakarta itu.

\n\n\n\n
\"\"
Paparan- Dr Masruri tengah menyampaikan materi pada Rakor Forum Kerukunan Umat Beragama.
\n\n\n\n

Lanjut ia, dengan harapan motto cerdas modern religius (CMR) dapat membumi lebih baik dan lebih komprehensif.  Setidaknya empat persoalan keagamaan yang dapat diselesaikan.

\n\n\n\n

\"Sertifikasi atau legal standing baik itu organisasi, dan pengelola  rumah Ibadat, badan hukumnya harus jelas. Status tanah, apakah berupa hibah, wakaf, atau fasos  fasum aset pemkot. Maka status tanah rumah ibadat harus pada posisi clear and clean,\" tandas ia.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: