Kejari Tangsel Musnahkan Ribuan Butir Obat Terlarang Dengan Cara Diblender

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan barang bukti dari 73 perkara tindak pidana umum pada Kamis, 12 September 2024.\n\n\n\nKepala Kejari Tangsel Apsari Dewi...

Kejari Tangsel Musnahkan Ribuan Butir Obat Terlarang Dengan Cara Diblender
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Sedangan jenis dan jumlahnya diantaranya Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,61 gram, ganja 9.808,29 gram, narkotika sinte 1.152,58 gram, obat-obatan 3.314 butir, dan handphone 35 unit.

\n\n\n\n

\"Narkotika jenis ganja dan sinte dimusnahkan dengan cara dibakar, sabu-sabu dimusnahkan dengan dilarutkan air dan diblender, obat-obatan terlarang dilarutkan ke air, handphone dihancurkan, dan barang bukti lainnya dibakar,\" papar Dewi.

\n\n\n\n

\"Pemusnahan barang bukti ini biasa kami lakukan secara reguler tergantung dari berapa jenis perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap rangenya setiap 1-2 minggu atau setiap bulan,\" tutup Dewi.

\n
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2