Kejaksaan Gelar FGD Penanganan Perkara Koneksitas

\nKOTA TANGSEL-Kejaksaan menggelar sosialisasi dan  focus group discussion (FGD) di salah satu hotel bilangan Serpong, Tangsel pada Selasa 22 November 2022. Sosialisasi ini terkait penanganan perk...

Kejaksaan Gelar FGD Penanganan Perkara Koneksitas
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Dengan adanya penanganan perkara koneksitas ini, juga diharapkan masyarakat bisa memahami mengenai koneksitas. Dimana, koneksitas cepat bermuara ke pengadilan yang akan segera ditangani yaitu sifatnya menjadi perhatian masyarakat atau publik. “Kemudian menjadi sorotan pimpinan dan tingkat kerugiannya baik di sipil maupun di militer,” ucap Firdaus.

\n\n\n\n

\n\n\n\n

Dalam perkara koneksitas yang sedang ditangani kerugiannya bisa mencapai Rp 800 miliar. “Kerugianya itu mencapai ratusan miliar bahkan (kerugian) satelit komunikasi itu mencapai Rp 800 miliar,” tandasnya. (red).

\n
Pilih Halaman: