Dugaan Suap Pengurusan Tanah  Kantor BPN Lebak, Kejati Banten Tahan Tersangka

BANTEN-Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penahanan terhadap tersangka EHP. Hal itu terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap dalam pengurusan tanah pada kantor Badan P...

Dugaan Suap Pengurusan Tanah  Kantor BPN Lebak, Kejati Banten Tahan Tersangka
Bacakan Artikel

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penahanan terhadap tersangka EHP. Hal itu terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap dalam pengurusan tanah pada kantor Badan Pertanahan Kabupaten Lebak Tahun 2018- 2021

\n\n\n\n

\n\n\n\n

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten Ricky Tommy Hasiholan melalui Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten Ivan Hebron Siahaan, menyampaikan konferensi pers terkait perkembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap dalam pengurusan tanah pada Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Lebak Tahun 2018- 2021.

\n\n\n\n

\n\n\n\n

“Bahwa ditemukan adanya penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi dalam pengurusan tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Tahun 2018-2021. Yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu tersangka AM dan tersangka DER (honorer),” jelasnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: