Portal Berita Terpercaya - harianrakyat.id
https://harianrakyat.id/kantah-tangsel-percepat-sertipikasi-bmn-10-sertipikat-diserahkan
Rilis: Kamis, 15 Oktober 2026

Kantah Tangsel Percepat Sertipikasi BMN, 10 Sertipikat Diserahkan

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menyerahkan 10 sertipikat Barang Milik Negara (BMN) kepada lima satuan kerja sebagai bagian dari percepatan sertipikasi dan pengamanan aset negara. Langkah ini memperkuat kepastian hukum atas tanah sekaligus mendorong tata kelola BMN yang transparan dan akuntabel.

Kantah Tangsel Percepat Sertipikasi BMN, 10 Sertipikat Diserahkan
Bacakan Artikel

HARIANRAKYAT.Id, TANGSEL-Komitmen Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan mendukung percepatan sertipikasi.

Sebagai upaya pengamanan hukum aset milik negara terus direalisasikan secara konkret melalui sinergi lintas instansi.

Pada Kamis lalu (08/10/2026), Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Tangerang Selatan David Agam menghadiri  Serah Terima Sertipikat Tanah BMN serta Monev Progres Sertipikasi di Wilayah Tangerang Raya yang diselenggarakan di Aula KPKNL Tangerang II.

Hadir Kepala KPKNL Tangerang II Desak Putu Jeny, Kepala Kanwil DJKN Provinsi Banten Kusuma Santi Wahyuningsih.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga demi terwujudnya tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang transparan dan akuntabel.

Harison pun menegaskan bahwa sertipikasi merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah. 

Kepastian hukum tidak hanya berkaitan dengan aspek legalitas tetapi juga memiliki dampak terhadap perekonomian.

"Kalau hari ini kita masih berpikir bahwa mengerjakan sertipikasi hanya sekedar memenuhi kewajiban sebagai instansi yang mengelola tanah, maka levelnya sudah naik. Setipikat is a must, sertipikat wajib. Tidak boleh kita tidak lakukan," tegas Harison.

Dengan total 36 sertipikat yang diperuntukan bagi aset berupa gedung serta lahan untuk pembangunan jalan nasional dan jalan tol. Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menyerahkan sebanyak 10 sertipikat BMN T.A 2026.

"Kita serahkan kepada 5 satuan kerja, yaitu Satker Pengadaan Tanah Jalan Tol (PTJT) 4 Sertipikat, Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Prov. Banten  2 Sertipikat, Satker/Jaksa Agung Muda Pembinaan (Kejagung) 2 Sertipikat, Satker/Sekretariat Jenderal Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) 1 Sertipikat
dan Satker/Bimas Islam Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan 1 Sertipikat," Ujar Agam. 

Untuk itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Seto Apriyadi mengatakan melalui penyerahan sertipikat BMN ini, Kantah Kota Tangerang Selatan siap untuk terus mengakselerasi program pensertipikasi aset milik negara.

"Langkah ini guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta mengamankan kekayaan negara di wilayah Kota Tangerang Selatan, " pungkas Seto. (din).