Daop 7 Madiun Gelar Seminar Pengelolaan Aset: Perkuat Legalitas, Dorong Optimalisasi

\nPT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menggelar seminar bertajuk “Legalitas Kuat dan Pengelolaan Aset PT KAI (Persero) yang Hebat” Kamis (24/7/2025),...

Daop 7 Madiun Gelar Seminar Pengelolaan Aset: Perkuat Legalitas, Dorong Optimalisasi
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Aset-aset yang dikelola Daop 7 Madiun tersebar di sembilan daerah, yaitu Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Jombang.

\n\n\n\n

Seminar ini juga menghadirkan dua akademisi yang memiliki perhatian besar terhadap pengelolaan aset BUMN, Dr. Harto Juwono, M.Hum., dari Universitas Sebelas Maret yang juga dikenal sebagai sejarawan, serta Dr. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn., dari Universitas Brawijaya.

\n\n\n\n

Suharjono mengatakan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai sejarah dan legalitas kepemilikan aset, namun juga untuk membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait arah pengelolaan aset PT KAI ke depan.

\n\n\n\n

“Melalui forum ini, kami ingin membangun kesamaan pemahaman dengan para stakeholder mengenai arah pengelolaan aset PT KAI, khususnya yang berada di wilayah Daop 7 Madiun, agar tercipta sinergi yang kuat dalam menjawab tantangan pengelolaan aset negara,” jelasnya.

\n\n\n\n

Menurutnya, sejarah panjang perkeretaapian Indonesia menjadikan PT KAI sebagai pemilik aset strategis yang memiliki kompleksitas tinggi dari sisi legalitas. Oleh karena itu, keterlibatan lintas sektor sangat diperlukan, mulai dari pemerintah, aparat hukum, akademisi, hingga mitra usaha.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: